Kamis, 03 Januari 2013

PEMBERKASAN PASCA PLPG SERTIFIKASI

Hal yang segera harus dipersiapkan pasca PLPG setifikasi kuota tahun 2012. yaitu PEMBERKASAN yang dibutuhkan diantaranya :
1. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisasi olih Perguruan Tinggi Asal   kuliyah atau Kopertis bagi PT Swasta.
2. Foto copy SK pangkat terakhir
3. Foto copy SK berkala terakhir
4, Foto copy SK Pembagian Tugas Mengajar + Jadwal Pelajaran
5. Foto copy NPWP
6. Foto copy leger gaji bulan Januari 2013
7. Foto copy Sertifikat Pendidik

Untuk point nomor 2,3,4,5,dan 6 dilegalisir Kepala Sekolah masing-masing.
Dibuat 3 bendel tiap bendel dimasukkan stopmap warna merah
Catatan : Nama yang tercantum pada SK pembagian tugas mengajar dan di leger gaji sebaiknya distabilo warna cerah untuk memudahkan entry data.
Terima kasih